Penemuan kembang api berbahan kertas bekas berhuruf Arab menyibukkan polisi. Penyelidikan lanjutan menunjukkan bahwa pembuat selongsong dan pembuat kembang api ternyata berada di dua tempat berbeda.
Selongsong kembang api itu dibuat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pembuatnya memang spesialis pembuat selongsong kembang api] untuk kemudian dikirim ke Madiun yang selanjutnya diisi dengan obat kembang api dan diberi merek.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, penyelidikan lebih difokuskan penggunaan kertas bekas yang memiliki huruf Arab. Polda Jateng juga meminta para Kapolres mengamankan wilayahnya dan menelusuri apakah ditemukan hal serupa di wilayahnya.
"Kami melakukan penyelidikan asal usul kertas tersebut," kata Djarod, Jumat, 2 Juni 2017.
Kasus kembang api dengan selongsong kertas berhuruf hijaiyyah itu mencuat setelah polisi dari Polsek Pedurungan Semarang tiba-tiba mendatangi Robert, warga Tanjungsari Pedurungan Tengah Semarang pada Senin tengah malam, 29 Mei 2017.
Robert yang membesarkan dua anaknya yang masih kecil sendirian karena istrinya sudah meninggal itu tak bisa menolak. Ia pun datang ke kantor Polsek Pedurungan dan baru pulang ketika waktu sahur hampir habis.
Tindakan polisi terhadap Robert ini dinilai berlebihan karena status Robert hanyalah sebagai saksi dan bukan penjahat. Robert di kampung juga dikenal sebagai sosok yang tidak pernah berbuat aneh-aneh dan sering membantu tetangga.
"Sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa Mas Robert akan melapor sendiri ke kantor polisi keesokan harinya. Namun entah pertimbangannya apa, kok tetangga yang menjadi polisi itu memaksa Mas Robert datang ke kantor polisi tengah malam," kata salah satu warga Tanjungsari, tetangga Robert.
Robert juga dikenal sebagai aktivis di Musala Al Hidayah di kampungnya. Karenanya, warga meragukan niat jahat Robert yang menyalakan kembang api bersama kedua anaknya. Warga justru meragukan niat polisi memelihara ketenteraman warga.
"Wong nyatanya sampai saat ini juga tidak ada kehebohan atau keresahan warga," kata warga tadi
Selongsong kembang api itu dibuat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Pembuatnya memang spesialis pembuat selongsong kembang api] untuk kemudian dikirim ke Madiun yang selanjutnya diisi dengan obat kembang api dan diberi merek.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Djarod Padakova, penyelidikan lebih difokuskan penggunaan kertas bekas yang memiliki huruf Arab. Polda Jateng juga meminta para Kapolres mengamankan wilayahnya dan menelusuri apakah ditemukan hal serupa di wilayahnya.
"Kami melakukan penyelidikan asal usul kertas tersebut," kata Djarod, Jumat, 2 Juni 2017.
Kasus kembang api dengan selongsong kertas berhuruf hijaiyyah itu mencuat setelah polisi dari Polsek Pedurungan Semarang tiba-tiba mendatangi Robert, warga Tanjungsari Pedurungan Tengah Semarang pada Senin tengah malam, 29 Mei 2017.
Robert yang membesarkan dua anaknya yang masih kecil sendirian karena istrinya sudah meninggal itu tak bisa menolak. Ia pun datang ke kantor Polsek Pedurungan dan baru pulang ketika waktu sahur hampir habis.
Tindakan polisi terhadap Robert ini dinilai berlebihan karena status Robert hanyalah sebagai saksi dan bukan penjahat. Robert di kampung juga dikenal sebagai sosok yang tidak pernah berbuat aneh-aneh dan sering membantu tetangga.
"Sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa Mas Robert akan melapor sendiri ke kantor polisi keesokan harinya. Namun entah pertimbangannya apa, kok tetangga yang menjadi polisi itu memaksa Mas Robert datang ke kantor polisi tengah malam," kata salah satu warga Tanjungsari, tetangga Robert.
Robert juga dikenal sebagai aktivis di Musala Al Hidayah di kampungnya. Karenanya, warga meragukan niat jahat Robert yang menyalakan kembang api bersama kedua anaknya. Warga justru meragukan niat polisi memelihara ketenteraman warga.
"Wong nyatanya sampai saat ini juga tidak ada kehebohan atau keresahan warga," kata warga tadi